JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Semakin Melambung, Harga Beras di Semarang Tembus Rp 21.000 Per Kg
Meski demikian, Ali mengaku pihaknya tidak bisa mengungkap siapa saja yang dimintai keterangan dan obyek yang dicari penyelidik.
Dalam banyak kesempatan, KPK berulang kali menyatakan tidak bisa menjelaskan kasus yang sedang diselidiki karena dikhawatirkan akan menyulitkan penyelidik.
“Tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” tutur Ali.
Baca juga: Unik, Wali Kota Semarang Salurkan Hak Suara di TPS Bertema Perdesaan
Selain itu, Ali juga membantah bahwa penyelidikan itu menyangkut perubahan dukungan oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke capres tertentu.
Ali mengeklaim, dalam menjalankan tugasnya KPK tidak melihat kubu politik tertentu, termasuk dalam momen pemilihan presiden.
“Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” jelas Ali.
Baca juga: Ditemukan Surat Suara Berlogo PKI di TPS Pandansari Semarang
Sebelumnya, berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK.
Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) yang berlokasi di lantai dua. Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua," jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/1014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.