Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dalami Ribuan TPS Terima Kotak Suara Tak Tersegel

Kompas.com - 14/02/2024, 19:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku perlu mengecek kebenaran informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bahwa terdapat ribuan kotak suara tak tersegel.

"Ya nanti kita cek benar apa tidak. Yang namanya informasi, ada yang benar ada yang belum tentu benar. Namanya informasi akan kami cek, jajaran kami," kata Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, usai meninjau TPS lokasi khusus di Pesantren Perempuan Takhasus, Banten, Rabu (14/2/2024).

Kasus demikian, menurut dia, harus didalami lebih mendetail kebenarannya. Afif menyinggung kabar surat suara tercoblos sebelum TPS dibuka di Pulau Madura, tetapi ternyata merupakan disinformasi.

Baca juga: Bawaslu Benarkan Video Surat Suara di Gunung Putri Tercoblos Prabowo-Gibran

Sebelumya diberitakan, Bawaslu mencatat, hingga hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024), terdapat ribuan TPS mengalami kendala logistik Pemilu 2024.

Salah satunya, kejadian ribuan TPS yang menerima kotak suara tak tersegel. Padahal, ketika didistribusikan ke TPS, setiap kotak suara berisikan surat suara.

"Terdapat 3.441 TPS yang kotak suara TPS-nya diterima oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam kondisi tidak tersegel," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan resmi, Rabu.

"Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 14 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Dki Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya lagi.

Baca juga: Bawaslu: Ribuan TPS Terima Kotak Suara Tak Tersegel

Lolly menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan jajarannya di lapangan, kotak suara yang tidak tersegel di antaranya dikarenakan rusak pada saat distribusi logistik ke KPPS sehingga segelnya terlepas.

Bawaslu kemudian menyampaikan saran agar kotak suara yang tidak tersegel berada dalam pengamanan yang ketat.

"Dan KPPS secara berjenjang mengusulkan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dilakukan penggantian terhadap kotak suara yang rusak sebelum jadwal pemungutan suara dimulai," kata Lolly.

Selain itu, sebagian logistik pemilu juga disebut terlambat diterima KPPS, dari yang sedianya diterima pada H-1 pencoblosan atau Selasa (13/2/2024).

Menurut catatan Bawaslu, sedikitnya 8.061 KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024.

Kejadian dengan sebaran di atas 100 TPS terjadi di mayoritas provinsi, yakni 24 provinsi. Bahkan, terdapat kejadian serupa di lebih dari seribu KPPS, yaitu 1.246 TPS di Jawa Timur.

Baca juga: Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang

Selebihnya, beberapa KPPS menerima perlengkapan dalam keadaan kurang lengkap hingga tenggat H-1 coblosan.

"Terdapat 4.594 TPS kekurangan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024," ujar Lolly.

"Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," katanya lagi.

Data-data di atas diperoleh Bawaslu melalui hasil patroli pengawasan Bawaslu se-Indonesia di 343.307 TPS pada 27 provinsi atau sekitar 41 persen dari total 820.161 TPS di Indonesia.

Data tersebut dihimpun lewat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 14 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Bawaslu DKI: Dugaan Politik Uang dan Bagi-bagi Minyak Goreng Terjadi Selama Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com