JAKARTA, KOMPAS.com - Penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, berlangsung meriah.
Kebanyakan warga kompak berteriak "Amin" saat panitia mengumumkan bahwa surat suara paslon 01 Anies-Muhaimin yang tercoblos.
Warga Kampung Akuarium menonton jalannya penghitungan di TPS 035. Mereka berteriak "Amin" saat Ketua RT 012, Topaz, menyebut "nomor satu".
"Mantap!" seru warga sekitar yang menonton penghitungan capres-cawaspres, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Kenang Pemilu 5 Tahun Lalu, Warga Kampung Susun Akuarium: Dulu Harus Cari TPS untuk Mencoblos
Saat pasangan Prabowo-Gibran terpilih, warga kompak bersorak dengan kata "Huuu!".
Bukan hanya itu, mereka juga kembali bersorak dengan nada kecewa saat pasangan Ganjar-Mahfud terpilih.
Ada total 229 surat suara capres-cawapres di TPS 036 Kampung Akuarium. penghitungan masih terus dilakukan hingga pukul 14.50 WIB.
Saksi dan petugas pengawas pemilihan umum (Panwaslu) juga mengawal penghitungan hingga selesai.
Baca juga: Anggota KPPS Kampung Akuarium Kompak Pakai Baju Hitam, Tanda Berduka karena Politik Belum Netral
Sebagai informasi, Kampung Akuarium dulunya digusur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Di era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI setelah Ahok, Pemprov DKI dan warga Kampung Akuarium sepakat membangun selter di lahan bekas gusuran pada 2018.
Pemprov DKI akhirnya membangun kembali Kampung Akuarium. Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020.
Hunian layak untuk warga Kampung Akuarium itu berkonsep kampung susun yang dibangun di atas lahan lebih kurang 10.300 meter. Ada 241 hunian yang terdiri dari 5 blok di kawasan tersebut.
Baca juga: Cak Imin Optimis Suara Anies-Muhaimin Bisa Unggul di 5 Provinsi ini
Beberapa waktu lalu, sempat terjadi polemik mengenai pemasangan spanduk “Selamat Tahun Baru, Presiden Baru” bergambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di sana.
Spanduk itu sempat dicopot karena Kampung Akuarium dianggap sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak boleh ada spanduk politik di sana.
Namun, belakangan spanduk-spanduk itu kembali dipasang karena sudah mendapat izin dari Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.