JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan menggunakan hak suara Pemilihan Umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2/2024).
TPS itu terletak di halaman Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jl Veteran, Jakarta Pusat yang berada tak jauh dari Kompleks Istana Kepresidenan.
Pantauan Kompas.com, pada Selasa (13/2/2024) pukul 10.00 WIB persiapan masih berlangsung di TPS 10.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Hamdi Basjar sedang berkoordinasi dengan tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat.
Tampak pula tim dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang melakukan survei untuk mempersiapkan peliputan kegiatan pencoblosan Presiden dan Ibu Negara pada Rabu besok.
Baca juga: Saat Massa di Semarang Lempari Polisi dengan Sempak, Simbol Jokowi Tak Punya Malu...
Sementara itu, di dalam TPS sendiri sudah disiapkan 10 meja dan belasan kursi untuk menunjang kegiatan pemungutan suara pada Rabu.
Meja akan digunakan sebagai tempat petugas KPPS, saksi dan menaruh kotak suara.
Sementara kursi disediakan untuk menunggu tempat menunggu pemilih apabila terjadi antrean di TPS.
Ketua KPPS TPS 10 Gambir Hamdi Basjar mengatakan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) bersama dengan warga RW 02 Kelurahan Gambir.
Pada Rabu besok Presiden dan Ibu Negara akan menggunakan hak pilihnya bersama warga RW 02.
"Presiden bersama warga RW 02 Gambir akan menggunakan hak pilihnya besok. Selain Presiden dan warga, ada pula sejumlah pejabat dari LAN yang akan mencoblos di TPS 10," ujar Hamdi.
Baca juga: Istana Angkat Bicara Soal Kabar Jokowi Minta Sri Sultan Jembatani Pertemuan dengan Megawati
Dia memastikan hanya Presiden Jokowi dan Ibu Iriana yang menggunakan hak suara di TPS 10 Gambir.
Sementara anak-anak dan menantu Presiden tidak ada yang akan mencoblos di lokasi yang sama.
"Karena hanya Pak Presiden dan Ibu Negara yang terdaftar di DPT TPS 10," kata Hamdi.
Dia menambahkan, pencoblosan oleh Kepala Negara dan Ibu Negara akan dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.