Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Virdika Rizky Utama
Peneliti PARA Syndicate

Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.

Jaga Suara Pemilih dari Kecurangan Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SATU hari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, suasana di Indonesia menjadi semakin tegang dan penuh dengan kebingungan serta munculnya kecurigaan, khususnya di kalangan akar rumput.

Kondisi ini mencapai puncaknya dalam seruan bersama dari calon presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo pada hari terakhir kampanye.

Meskipun mereka memiliki keyakinan dan tujuan berbeda, ketiganya bersatu dengan satu seruan untuk memastikan perlindungan suara rakyat dari proses pemungutan suara awal hingga rekapitulasi akhir.

Mereka menyerukan lebih dari sekadar partisipasi dalam pemilihan; pesan mereka mengajak warga untuk secara aktif terlibat dalam mempertahankan demokrasi.

Dengan menekankan bahwa keutuhan proses pemilu, dari TPS hingga tahap penghitungan suara final merupakan tanggung jawab kolektif, mereka memperjelas pentingnya peran setiap individu dalam menjaga agar demokrasi Indonesia tetap transparan, akurat, dan adil.

Latar belakang seruan untuk kewaspadaan ini bukanlah tanpa alasan. Awal proses pemilihan umum diwarnai dengan kekacauan yang dipicu oleh sejumlah peristiwa kontroversial, termasuk intervensi Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang memicu perdebatan luas.

Situasi ini semakin rumit dengan adanya dugaan politisasi bantuan sosial dan keberpihakan di kalangan aparatur sipil negara, termasuk tindakan Presiden Jokowi yang dituduh mendukung calon tertentu.

Kritik keras terakhir datang ketika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegur ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, sebagai calon wakil presiden Prabowo.

Kejadian-kejadian ini menyoroti pentingnya pemilih yang waspada dan terinformasi untuk menjaga integritas pemilu.

Mengingat situasi ini, peringatan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan sanksi pemilu bagi KPU baru-baru ini menunjukkan berbagai ancaman yang mengintai proses pemilu.

Dari praktik jual beli suara hingga potensi manipulasi sistem elektronik, risiko pelanggaran sangatlah luas.

Praktik-praktik ini tidak hanya merusak keadilan proses pemilu, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap hasilnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk para pemimpin dan masyarakat umum, untuk bersama-sama mengawal proses pemungutan suara dengan penuh kewaspadaan, menjunjung tinggi tanggung jawab bersama dalam melindungi integritas demokrasi.

Ancaman kecurangan dalam pemilu di Indonesia adalah nyata dan bervariasi, mulai dari pembelian suara hingga penyuapan petugas pemilu.

Praktik-praktik ini merendahkan nilai pilihan demokratis menjadi sekadar komoditas dan menyerang jantung integritas pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com