JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York mengakui 198 pemilih terdaftar ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN).
Ketua PPLN New York Indriyo Sukmono mengatakan bahwa temuan ini didapatkan setelah mereka melakukan penelitian bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) New York.
"Dari penelurusan tersebut terdapat dengan 198 data ganda atau 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan. Data ganda tersebut telah teridentifikasi, baik dari pemilih metode TPS, KSK (kotak suara keliling), maupun pos," kata Indriyo dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2024).
Baca juga: KPU Jakpus Imbau Warga Cek Nama di DPT Pemilu 2024
Menurut dia, data ganda ini diakibatkan oleh kepemilikan nama tengah yang disingkat, atau pemilih memiliki nama yang mirip (contoh: Dewi dengan Dewy), atau pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah (contoh: Ratna Sari dan Ratnasari).
Selain itu, terdapat WNI yang mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya.
Perbedaan seperti yang dicontohkan tersebut kemudian dianggap sistem sebagai entri data baru.
Sebanyak 198 pemilih terdaftar ganda itu kemudian, kata Indriyo, akan dikategorikan menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
"Surat suara dari pemilih TMS tersebut akan dialihkan kepada pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan, hasil pindah memilih, red.) dan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus, sebelumnya tak terdaftar di DPT, red.) yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari H pemungutan suara di PPLN New York," ucap dia.
Baca juga: Pemilu 2024: Pemungutan Suara di Jeddah Maju Sehari
PPLN New York juga mengaku akan memastikan setiap pemilih hanya akan dapat memberikan satu suara dengan dua cara.
"Pertama, melakukan scan barcode setiap model C yang kembali ke PPLN New York. Kedua, untuk memastikan keakuratan, PPLN New York juga akan melakukan pemeriksaan manual, yakni mencocokkan nama di DPT dan menghapus kegandaan," ujar Indriyo.
"PPLN New York berusaha memastikan setiap WNI tidak kehilangan hak konstitutionalnya. untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. Keputusan tersebut kami antisipasi dengan mitigasi yang telah kami sampaikan pada point 3 di atas," kata dia.
Sebelumnya, dugaan pemilih ganda dalam DPTLN New York, Amerika Serikat ditemukan oleh Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care.
Temuan ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada Jumat (26/1/2024), dan telah tercatat dalam laporan nomor 03/LP/PL/RI/00.00/1/2024.
"Kami meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumber daya yang memai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang terkandung dalam DPTLN New York," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.
Ia menyebut bahwa temuan ini diawali dari aduan salah satu warga negara Indonesia (WNI) di New York terkait banyaknya nama ganda pada DPT di sana.