Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingatkan Menteri Harus Netral Saat Bertugas sebagai Pejabat

Kompas.com - 17/01/2024, 21:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan untuk tidak mempolitisasi program pemerintah yang bertujuan menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons pertanyaan awak media terkait sejumlah menteri yang dianggap memberi sinyal dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Kalau sudah mengajak memilih yang bersangkutan, menurut Undang-undang 7 (UU Pemilu), itu tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Bagja mengingatkan bahwa menteri harus mengajukan izin cuti jika ingin terlibat kampanye.

Baca juga: Ada Prabowo di Acara Natal Bersama BUMN, Erick Thohir: Beliau Keluarga Besar...

Konsekuensi sanksinya termuat di dalam UU Pemilu, yakni ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda Rp 36 juta kepada setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.

"Kecuali pada saat kampanye ya, yang bersangkutan (menteri tersebut) kemudian izin cuti, itu enggak bisa (ditindak)," ungkap Bagja.

Terkait dengan sinyal dukungan yang diberikan sejumlah menteri, menurut Bagja, Bawaslu harus lebih jeli untuk memastikan apakah sinyal-sinyal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kampanye yang di dalamnya mencakup visi-misi dan ajakan memilih.

"Meyakinkan pemilih apa sih? (Misalnya), 'Milih gue dong, jangan lupa'. Nah, itu meyakinkan. Dengn apa? Menawarkan visi-misi, program, atau citra diri," tandasnya.

Baca juga: TPN Tuding Erick Thohir Tidak Adil karena Hanya Undang Prabowo di Acara Natal BUMN

Secara umum, ia melanjutkan, unsur-unsur kampanye yang mesti terpenuhi atas dugaan pelanggaran para menteri saat bertugas adalah terlihat sebagai tim kampanye atau pelaksana kegiatan kampanye, selain upaya meyakinkan pemilih.

Sebagai informasi, sinyal dukungan ini antara lain diberikan Menteri BUMN Erick Thohir mengundang Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara Natal Kementerian BUMN. Dalam acara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi komentar positif atas Prabowo.

Sementara itu, beberapa menteri disorot karena dianggap mempolitisasi bantuan sosial, yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com