JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).
Kunjungan Presiden ke TPST tersebut adalah untuk mengecek proses pengolahan sampah menjadi produk bahan bakar.
Dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Kepala Negara tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
Jokowi kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakan.
Baca juga: Jokowi Resmikan Terminal Tipe A Purworejo, Telan Anggaran Rp 30 Miliar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Sri Murniyati mengatakan, sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di Cilacap.
“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang terolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya, Selasa.
Sri menuturkan, mesin RDF yang ada di TPST memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton.
Namun saat ini, mesin tersebut belum dimaksimalkan sehingga baru mampu mengolah 150 ton per hari.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan, 150 ton sampah yang telah diolah di sana mampu menghasilkan produk pengganti bahan bakar atau batu bara hingga 60 ton per hari.
Produk tersebut dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.
“Yang jadi produk RDF 60 ton per hari dapat diproduksi,” imbuh Sri.
Baca juga: Rofingi Gembira Jokowi Beli Cabai Dagangannya seharga Rp 300.000
Sebagai informasi, pembangunan TPST RDF Cilacap dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2018.
Adapun biaya pembangunan TPST tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp 84 miliar.
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.