JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan 31.415 kasus narkoba sepanjang tahun 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus yang telah dituntaskan merupakan 79,7 persen dari perkara keseluruhan yaitu 39.389 kasus.
"Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara, atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara dari tahun 2023," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Listyo mengatakan, dari penyelesaian perkara, barang bukti yang disita senilai Rp 12,8 triliun.
Rincian barang bukti yang disita yaitu 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton shabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.
Jumlah barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih 35,7 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu Polri berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku," katanya.
Baca juga: Buron Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Diduga Masih di Thailand
Adapun beberapa penindakan yang dilakukan Polri adalah pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.
Pengungkapan itu dilakukan bersama dengan kepolisian Malaysia dan Thailand melalui operasi Escobar Indonesia 2023.
"Jika diakumulasi dari 2020-2023 Polri berhasil menangkap 844 orang tersangka jaringan Fredy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang apabila dikonversikan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ucap Listyo.
Baca juga: Antarkan Ganja, Kurir Narkoba di Depok Dapat Upah Rp 500.000 Per Kilogram
Listyo mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.