Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Tuntaskan 31.415 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Barang Bukti Capai Rp 12,8 Triliun

Kompas.com - 27/12/2023, 15:15 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil menuntaskan 31.415 kasus narkoba sepanjang tahun 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus yang telah dituntaskan merupakan 79,7 persen dari perkara keseluruhan yaitu 39.389 kasus.

"Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara, atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara dari tahun 2023," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba dan Simpan 144 Kilogram Sabu, Suami Istri Digaji Rp 200 Juta, Kini Ditangkap di Surabaya

Listyo mengatakan, dari penyelesaian perkara, barang bukti yang disita senilai Rp 12,8 triliun.

Rincian barang bukti yang disita yaitu 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton shabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.

Jumlah barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih 35,7 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu Polri berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku," katanya.

Baca juga: Buron Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Diduga Masih di Thailand

Adapun beberapa penindakan yang dilakukan Polri adalah pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.

Pengungkapan itu dilakukan bersama dengan kepolisian Malaysia dan Thailand melalui operasi Escobar Indonesia 2023.

"Jika diakumulasi dari 2020-2023 Polri berhasil menangkap 844 orang tersangka jaringan Fredy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang apabila dikonversikan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ucap Listyo.

Baca juga: Antarkan Ganja, Kurir Narkoba di Depok Dapat Upah Rp 500.000 Per Kilogram

Listyo mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com