Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

Kompas.com - 08/12/2023, 19:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendukung langkah Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang mengirim surat kepada Dewan Keamanan PBB di bawah pasal 99 Piagam PBB.

Adapun dalam suratnya, Sekjen PBB menyampaikan situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan pasal 99 Piagam PBB.

Kemenlu berharap, surat tersebut mampu menekan DK PBB mengambil tindakan nyata untuk konflik kemanusiaan di Gaza, Palestina.

Baca juga: Penulis Gaza Deskripsikan Suasana Apokaliptik Gaza: Belum Pernah Seperti Ini Sebelumnya...

"Surat Sekjen tersebut diharapkan memberikan tekanan kepada DK PBB dan memberikan dasar bagi DK PBB untuk mengambil langkah politik segera dan tegas," kata Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Iqbal menyampaikan, isi surat tersebut sejatinya sejalan dengan posisi Indonesia kepada kejahatan kemanusiaan di Palestina.

Posisi Indonesia ini juga sempat disampaikan oleh Menlu RI Retno L. P. Marsudi di berbagai forum. Khususnya dalam pidatonya di PBB tanggal 24 Oktober 2023.

Pihaknya berharap, DK PBB segera mengambil langkah dengan adanya surat tersebut. Terlebih sepanjang usia PBB, baru 3 kali pasal tersebut digunakan.

Bahkan, Sekjen Guterres baru kali ini menggunakan pasal tersebut selama masa jabatannya.

"Dengan surat Sekjen PBB tersebut, diharapkan dalam waktu dekat Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah penting terkait situasi di Gaza," benernya. 

Di sisi lain, Retno terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya.

Baca juga: Biden Telepon Netanyahu, Tekankan Perlindungan Warga Sipil di Gaza

Pada 7 Desember 2023 misalnya, Retno melakukan pembicaraan telepon dengan Menlu Uni Eropa. Kemudian, pada hari yang sama, Retno juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.


"Hari ini, 8 Desember Menlu RI bertemu khusus dengan Dubes Perancis yang, salah satunya membahas isu tersebut," jelas Iqbal.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas TV, Sekjen PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 Piagam PBB. Pengaktifan pasal 99 Piagam PBB itu demi memaksa DK PBB untuk bertindak terkait perang di Gaza.

Langkah langka yang dilakukan Guterres tersebut dilakukan karena DK PBB hingga kini belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.

DK PBB adalah badan PBB terkuat yang bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dia meyakini situasi di Israel dan Palestina dapat memperburuk ancaman terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Baca juga: Bertemu Sekjen PBB, Presiden Jokowi Bahas Aksi Iklim dan Situasi di Gaza

Guterres yang terus menyerukan dilakukan gencatan kemanusiaan secepatnya sejak 18 Oktober, menggambarkan penderitaan manusia yang mengerikan di Israel dan wilayah Palestina. Lalu, ada kehancuran fisik dan trauma kolektif di sana.

“Saya untuk pertama kalinya mengaktifkan pasal 99 dari Piagam PBB, sebagai Sekretaris Jenderal,” tulisnya di media sosial X dikutip dari Al-Jazeera.

“Menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza, saya mendesak DK untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com