Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pesan Menkumham kepada Lulusan Poletkip dan Poltekim: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Kompas.com - 06/12/2023, 15:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meninggalkan budaya feodal dalam melayani masyarakat.

Hal yang sama juga dia sampaikan kepada lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat! Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!” tegasnya.

Dia mengatakan itu dalam  Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Yasonna mengatakan, 310 lulusan Poltekip dan 295 lulusan Polekim adalah calon pemimpin organisasi di masa depan sehingga harus mampu menjadi role model bagi lingkungan sekitar. 

Baca juga: Tersisa 6 Bulan, Kemenkumham Imbau Anak Berkewarganegaraan Ganda Segera Daftar Jadi WNI

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), para lulusan kedua politeknik tersebut harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja, termasuk di pelosok.

“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut,” ungkapnya. 

Yasonna mengatakan, meskipun para lulusan ditempatkan di lokasi yang jauh dari rumah, tempat tersebut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan harus siap untuk melayani masyarakat di sana.

“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tuturnya.

Baca juga: Pelaku Usaha Diimbau Daftarkan Merek untuk Cegah Oknum Minta Ganti Rugi, Ini Penjelasan Kemenkumham

Menurutnya, para lulusan juga bisa membawa Kemenkumham menjadi lebih baik dan memberikan legacy bagi kementerian ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Iwan Kurniawan mengatakan, prosesi wisuda itu merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.

Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. 

“Proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelasnya.

Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari program studi (prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari prodi Bimbingan Kemasyarakatan.

Baca juga: Ditjen AHU Kemenkumham Dorong Legalisasi Wirausaha Sosial

Sementara itu, 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari prodi Hukum Keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com