Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Kompas.com - 06/12/2023, 10:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menduga, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibuat agar keluarga Presiden Joko Widodo mendapat peluang untuk mengisi posisi gubernur Jakarta.

Dalam draf RUU DKJ, diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan dipilih langsung oleh rakyat.

"Bisa saja ada tafsir ekstrem bahwa RUU DKJ untuk memastikan keluarga Jokowi berpeluang ditunjuk, karena ketika RUU ini disahkan, Jokowi masih berkuasa, atau sebaliknya RUU DKJ untuk memastikan tokoh kontra Presiden tidak dapat peluang," kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Wacana Menghapus Pemilihan Langsung Gubernur DKI di Dalam Draf RUU DKJ

Dedi menuturkan, presiden bisa punya keuntungan politis dengan menempatkan orang dekatnya di Jakarta karena Jakarta akan tetap mendapat perhatian besar publik.

Ia menyebutkan, bisa saja presiden menempatkan sosok dekatnya di posisi gubernur DKJ untuk disapkan mengisi posisi yang lebih tinggi.

"Presiden pun bisa diuntungkan, karena ke depan DKJ akan tetap menjadi yang paling menonjol, pemimpin di DKJ tetap mendapat perhatian besar publik, dan ini punya nilai politis," kata Dedi.

Ia mengatakan, kelompok oligarki juga akan diuntungkan dengan gubernur yang ditunjuk presiden karena akan lebih mudah mengontrol pengelolaan DKJ.

"DKJ akan menjadi pusat kawasan ekonomi, sehingga akan lebih banyak menguntungkan oligarki, termasuk politisi yang bisa lakukan kontrol pada pengelolaan DKJ," kata Dedi.

Baca juga: PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

Dedi pun menegaskan bahwa usul agar gubernur dan wakil gubernur DKJ ditunjuk oleh presiden merupakan praktik yang tidak demokratis karena menghilangkan hak publik untuk memilih kepala daerah mereka.

Dedi juga berpandangan, jika DPR ingin DKJ ditunjuk oleh presiden, semestinya mereka membuat undang-undang yang mengatur hal itu di semua provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Tidak ada urgensi politik maupun sosial atas proses penentuan gubernur oleh presiden. Jika terpaksa diterima, gubernur yang ditunjuk presiden adalah gubernur BI dan Lemhanas. Sementara itu, gubernur wilayah tetap diberikan kewenangan kepada warga negara untuk tentukan," kata dia.

Ada tiga anggota keluarga Jokowi yang berkecimpung di pentas politik, yakni putra sulung Gibran Rakabuming Raka yang kini berstatus calon wakil presiden sekaligus wali kota Solo.

Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Kemudian, putra bungsu Kaesang Pangarep yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.

Ada juga menantu Bobby Nasution yang sedang menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Diberitakan sebelumnya, draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk oleh presiden atas usul atau pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com