JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah menemukan 355 konten yang mengandung 96 isu hoaks pemilu sebelum masa kampanye resmi dimulai hari ini, 28 November 2023.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, sebanyak 39 isu hoaks di antaranya beredar selama bulan November ini.
"Berarti lebih dari satu isu hoaks terkait pemilu yang beredar setiap harinya," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (28/11/2023).
Ia mengatakan, sejauh ini, kementeriannya sudah menurunkan 290 konten hoaks tersebut. Sementara itu, 65 konten lainnnya tengah dalam proses.
Baca juga: [HOAKS] Artikel Megawati Klaim Masuk Surga karena Malaikat Kenal Soekarno
Budi menyebutkan bahwa beberapa kasus hoaks tidak perlu diturunkan atau diblokir akun penyebarnya, melainkan cukup distempel "hoaks" oleh Kominfo.
"Biarkan saja masyarakat menilai. Karena kami diskusi, enggak usah di-takedown, enggak usah diblokir. Stempelin hoaks saja biar masyarakat menilai sendiri," kata dia.
"Karena gini lho. Ruang digital ini kan juga sarana baru untuk kita menjaga dan merawat, menumbuhkan, kualitas demokrasi. Karena itu juga kita tetap membiarkan, memberikan ruang di masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, karena ini kan 5 tahun sekali pemilu itu," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pengerapan, mengungkap kategori hoaks yang perlu ditindak.
Menurutnya, Kementerian Kominfo akan melakukan analisis potensi kericuhan dari setiap konten hoaks yang muncul.
Baca juga: [HOAKS] Prabowo Mundur dari Pencapresan Pemilu 2024
"Potensi ini maksudnya ada analisanya, ada gerakannya, contohnya, umpamanya, hoaks yang barusan saja terjadi kerusuhan di Bitung. Hoaksnya kami berantas. Begitu hoaks yang mengadu domba, kami tidak ada keraguan untuk menindaknya, kita takedown," kata Semuel dalam kesempatan yang sama.
"Bahkan ada beberapa tadi sudah polisi mengenali siapa pelaku-pelakunya untuk ditindak hukum," ia menambahkan.
Ia menegaskan, Kementerian Kominfo akan menganalisis mana hoaks yang sifatnya "memancing di kolam keruh" sebagai konten yang akan ditindak tegas.
"Kalau itu ada niatannya, ada tindak lanjut dari kepolisian. Kalau tidak, kita takedown segera untuk mengurangi friksi di masyarakat," ucap Semuel.
"Kalau itu berpotensi tidak membuat kerusuhan, itu pasti kita stempel hoaks," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.