JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, ada wacana debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) digelar di luar Jakarta.
Hal itu disampaikan Afif pada acara seminar publik yang bertajuk "Pandangan Pasangan Capres/Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024" yang diselenggarakan di Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Ia mengungkapkan, saat ini KPU sedang mendiskusikan lokasi untuk debat capres-cawapres.
"Yang sedang kita (KPU) diskusikan adalah tempat debat, biasanya semuanya di Jakarta, sekarang ada wacana di kita tidak semua di Jakarta," katanya.
Baca juga: KPU Sebut Kemungkinan Besar Isu Lingkungan Masuk Jadi Materi Debat Capres-Cawapres
Namun, Afif mengatakan, perihal lokasi debat perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada semua pihak capres-cawapres.
"Misalnya, tim masing-masing paslon (pasangan calon) kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," ujarnya.
Selain itu, Afif menjelaskan soal perlunya dilakukan koordinasi karena harus mengkondisikan tim sukses (timses) atau pendukung dengan cara yang sama ketika akan masuk ke lokasi debat.
"Inikan perlu kita koordinasikan karena begitu situasinya harus geser kita kan harus sama memperlakukan berapa timses atau pendukung yang bisa masuk," kata Afif.
Baca juga: Debat Capres: Kurangi Gemuruh, Perbanyak Waktu
Sebelumnya, Afif mengatakan bahwa isu lingkungan hidup kemungkinan besar masuk sebagai materi pertanyaan dalam debat capres-cawapres.
Sebagai informasi, materi debat merupakan visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum.
Kemudian, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Materi debat diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 54 ayat 1 dan 2.
Sebagaimana diketahui, ada tiga pasangan capres-cawapres yang menunggu penetapan sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU RI sesuai jadwal tahapan pemilu bakal menetapkan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023.
Sementara itu, debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali selama masa kampanye, yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Baca juga: KPU Sebut Kemungkinan Besar Isu Lingkungan Masuk Jadi Materi Debat Capres-Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.