Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Usul Pilgub Dihapus, Cak Imin: Gubernur Itu Tidak Jelas, tetapi Pemilihannya Berat

Kompas.com - 14/10/2023, 23:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali mengusulkan agar pemilihan gubernur (pilgub) dihapus.

Cak Imin menyampaikan, penghapusan pilgub merupakan bagian dari ide perubahan untuk membenahi sistem politik yang ada saat ini.

"Jadi salah satu ide perubahan itu membenahi sistem politik agar tidak terjadi kompetisi yang saling menjatuhkan. Bagaimana agar kompetisinya lebih humanis, kompetisi lebih familiar, kekeluargaan, demokrasi yang gotong royong, demokrasi yang beradab," ujar Cak Imin saat ditemui di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Zulhas: Pemilu yang Buruk Sudah Lewat, Pilgub DKI Zamannya Pak Anies yang Terburuk

Cak Imin menyampaikan, salah satu cara untuk mewujudkan itu yakni dengan membenahi sistem pemilihan langsung.

Menurut dia, gubernur adalah jabatan yang tidak jelas. Namun, untuk menjadi gubernur, pemilihan hingga pelaksanaan pilkadanya sangat berat.

"Salah satunya pembenahan sistem pemilihan langsung. Apa itu? Tidak terlampau banyak yang dipilih secara langsung. Nah gubernur ini termasuk yang tidak jelas, kewenangannya enggak ada, tapi pemilihannya berat sekali," kata dia.

Cak Imin menyebut, gubernur hanya memiliki kewenangan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Dia mengaku masih terus mengkaji ulang perihal ide penghapusan pilgub ini.

"Iya itu contohnya saja terlalu banyaknya kompetisi di masyarakat. Harus dipilih," ucap Cak Imin.

Baca juga: Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pada Februari 2023, Muhaimin Iskandar mengusulkan dihapusnya pemilihan gubernur (pilgub) secara langsung oleh rakyat ditargetkan untuk Pemilu Serentak 2024.

Setelah pilgub dihapus, dia mengusulkan agar jabatan gubernur juga ditiadakan.

Usulan Cak Imin ini merupakan kelanjutan dari pernyataannya yang menganggap jabatan gubernur tidak relevan lagi

"Bertahap. Pilgub dulu (dihapus). Jangka pendeknya pilgub karena melelahkan tiga (pemilu): pilpres, pilgub, pilkada kabupaten/kota. Cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas itu pilpres, bawah itu pilbup dan pilwalkot. Ya kalau bisa 2024," ujar Cak Imin di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan PKB di Hotel Novotel, Cikini, Kamis (2/2/2023).

"Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian, sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," kata dia.

Ia kembali mengulang pendapatnya bahwa diperlukan kajian mendalam terkait relevansi peran gubernur dalam pemerintahan daerah.

Baca juga: Cak Imin Ungkap Alasan Setuju Usung Perubahan, Yakin Anies Bawa Berkah

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com