Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Syahrul Limpo, KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda yang Sedang Usut Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 13/10/2023, 21:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya “adu lari” dengan Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum yang menyangkut eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Untuk diketahui, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Jangan Hakimi Saya Dulu

Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

“Kemudian (ada pertanyaan) KPK versus Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan, tidak ada perlombaan di sini,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Alex mengatakan, masing-masing dari KPK maupun Polda Metro Jaya menjalankan proses hukum perkara yang menyangkut Syahrul secara independen.

Alex mengeklaim, KPK bahkan mendukung pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yang sedang disidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, tidak terdapat hambatan apa pun bagi Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan dari Syahrul yang saat ini menjadi tahanan KPK.

“Misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” tutur Alex.

Baca juga: IM 57+ Minta Kasus SYL dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Bisa Diselesaikan Bersama

Diketahui, pada hari ini, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta atas kasus pemerasan.

Sementara itu, di hari yang sama, KPK menahan Syahrul atas dugaan kasus pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 11 orang saksi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.

Di sisi lain, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com