Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Dinilai Jadi Kunci Alotnya Negosiasi Bacawapres Prabowo

Kompas.com - 10/10/2023, 11:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa menjadi kunci alotnya negosiasi penentuan bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi ini diketahui mendukung pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, Gibran mungkin saja diterima dua parpol di KIM, yaitu Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Soal Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Airlangga: Kita Tunggu MK

Namun, ia menduga, ada proses negosiasi yang alot lantaran kedua parpol itu diketahui sudah memiliki jagoan capres masing-masing.

“Hadirnya putra sulung Jokowi itu memang dianggap bisa menjadi titik temu dari proses negosiasi yang alot di KIM, utamanya di antara tarik-menarik antara Golkar dan PAN yang menginginkan Erick Thohir,” ujar Umam kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, Golkar tampak menginginkan ketua umumnya, Airlangga Hartarto, untuk menjadi bacawapres.

Dalam kesempatan berbeda, Gibran mengaku bahwa Prabowo sudah berulang kali memintanya untuk menjadi bakal cawapres.

Menurut Umam, ada potensi suara PDI-P yang menjadi basis pendukung Ganjar Pranowo terpecah, bila akhirnya Gibran menerima pinangan tersebut.

“Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDI-P,” tutur dia.

Baca juga: SBY Beri Pesan Khusus untuk Menhan Prabowo dan Panglima Yudo agar Kemampuan TNI Ditingkatkan

Umam menduga, saat ini KIM dan koalisi pengusung Ganjar masih saling menunggu untuk mengumumkan bacawapresnya. 

Di satu sisi, KIM menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait batas usia capres dan cawapres.

“(Sedangkan koalisi) Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres Prabowo,” imbuh dia.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming RakaKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, MK bakal memberi putusan soal uji materi cawapres pada pekan ini.

Ia mengeklaim dukungan sejumlah relawan Jokowi untuk menjadikan Gibran bakal RI-2 bukan rekayasa.

“Enggak ada rekayasa. Memang itu begitu aja. Tunggu MK itu dong. Katanya sih katanya, Minggu ini (putusan) MK," tuturnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com