JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto turun tangan menyelesaikan konflik di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang melibatkan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan dengan aparat kepolisian di sekitar PT Hamparan Masawit Bangun Persada.
Komnas HAM menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat pada konflik agraria yang terjadi pada Sabtu (7/10/2023).
"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Kronologi Bentrok Warga dengan Polisi di Seruyan, Satu Orang Tewas
Uli menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dan berdukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Komnas HAM, tambah dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
Menurut Uli, Komnas HAM juga sudah proaktif memantau konflik agraria di wilayah tersebut sejak September 2023.
"Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif," pinta Uli.
Berkaca kasus ini, Komnas HAM juga mendorong semua pihak tidak melakukan kekerasan serta mengutamakan dialog dalam mencari solusi atas segala persoalan.
"Agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkas dia.
Baca juga: Bentrok Warga dan Polisi di Kebun Sawit Seruyan Bukan Kali Pertama, 1 Tewas Diduga Tertembak
Sebelumnya diberitakan, seorang warga tewas diduga tertembak dan satu lainnya mengalami luka berat dalam bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, membenarkan telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Erlan menjelaskan, bentrok pecah pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, kata Erlan, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 1. Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa ketapel dan tombak.
Baca juga: 1 Orang Tewas Diduga Tertembak dalam Bentrok Warga dan Polisi di Perusahaan Sawit Seruyan
"Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu.
Bentrokan pun tidak terhindarkan. Akibatnya satu orang warga tewas diduga tertembak, sementara 1 orang lainnya mengalami luka berat. Mereka kini telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.