Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Kompas.com - 26/09/2023, 10:54 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis lima hasil koordinasi konflik sengketa lahan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah di Kantor Komnas HAM, Senin (25/9/2023) memberikan lima poin penting.

Baca juga: Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Adapun kementerian dan lembaga yang hadir dalam koordinasi itu adalah perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Investasi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).

"Satu, dalam kasus konflik Pulau Rempang, Komnas HAM berharap bahwa Kepolisian RI dan pemerintah dapat mengedepankan mekanisme keadilan restoratif dan proses yang dialogis," ujar Atnike dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).

Poin kedua, Komnas HAM berharap pelaksanaan PSN Rempang Eco City dilakukan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna.

Dia menyebut harus ada persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Poin ketiga, Kepolisian RI berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara penanganan situasi yang terjadi di Pulau Rempang, baik pada 7 September maupun 11 September 2023," imbuh Atnike.

Selain itu, Polri juga disebut akan melakukan evaluasi internal untuk memperbaiki prosedur penanganan sengketa di dalam masyarakat.

"Termasuk dalam kasus Pulau Rempang," katanya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Poin keempat pertemuan tersebut, kementerian dan lembaga yang hadir memiliki pandangan PSN Rempang Eco City memiliki nilai strategis untuk menggerakkan ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui pelaksanaan dan perencanaan PSN harus dilakukan dengan memastikan HAM terlindungi dan masyarakat dapat manfaat dari proyek tersebut.

Poin kelima, dengan pengaduan masyarakat terkait relokasi warga dari Pulau Rempang ke Pulau Galang, pemerintah menyiapkan kebijakan relokasi dan menjamin proses tersebut.

"Masyarakat terdampak akan mendapatkan jaminan tunjangan kehidupan dan perumahan," pungkas Atnike.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada 7 September 2023.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Hingga akhirnya, aparat keamanan harus menembakkan gas air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com