JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) kemungkinan akan dilantik pada 19 September 2023.
Menurut Tito, jadwal pelantikan itu menyesuaikan masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang baru akan berakhir pada 19 September mendatang.
"NTB itu tanggal 19 baru berakhir, masa mau dilantik hari ini. Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir 19 September. Nanti kita akan lantik mungkin tanggal 19 yang NTB," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Nantinya, Zulkieflimansyah bakal digantikan oleh Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB.
Baca juga: Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ada Bey Machmudin dan Nana Sudjana
Sebagaimana diberitakan, Mendagri melantik sembilan pj gubernur untuk sembilan provinsi pada Selasa, hari ini.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur.
Sembilan Pj Gubernur yang ditetapkan Jokowi yakni :
Kesembilan orang pj gubernur ini menggantikan para gubernur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Baca juga: Resmi, Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Pranowo
Sementara itu, para gubernur yang sudah habis masa jabatannya pada hari ini telah resmi diberhentikan berdasarkan Keppres Nomor 73/P Tahun 2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2018-2023.
Secara lengkap, isi Keppres tersebut yakni memberhentikan dengan hormat dari jabatan gubernur dan wakil gubernur masing-masing terhitung mulai tanggal 5 September Tahun 2023 atas nama:
Baca juga: Profil Nana Sudjana, Jenderal Purnawirawan Polri yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.