JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tidak menganggap enteng polusi udara yang tengah melanda Jakarta dan sekitarnya.
Ia mengungkapkan, risiko polusi udara berdampak pada gangguan kesehatan bahkan berpotensi menimbulkan kematian.
"Perlu masyarakat menjaga dirinya ya, mencegah bahwa jangan menganggap enteng juga. 'Ah, enggak apa lah cuma ISPA, batuk pilek biasa, tetapi kita akan mendapatkan kalau polusi udara yang terus menerus terjadi itu, batuk pilek yang berkepanjangan, ISPA yang berkepanjangan," kata Nadia dalam diskusi bertajuk "Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Kemenkes Siapkan 740 Puskesmas dan RS untuk Tangani Dampak Polusi Udara
Nadia menambahkan, efek negatif polusi udara dapat menimbulkan penyakit gangguan pernapasan. Antara lain, pneumonia, yang berpotensi menimbulkan kematian.
"Yang tentunya tadi berisiko terhadap penyakit-penyakit pneumonia ataupun penyakit yang bisa tentunya akan menyebabkan fatalitas," ujar dia.
Oleh karena itu, Nadia mengungkap sejumlah tindakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan merespons polusi udara, yaitu sosialisasi kampanye 6M+1S.
Baca juga: Kemenkes Rilis Prokes untuk Cegah Dampak Polusi Udara
Berikut ini protokol 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.