Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Umumkan Ribuan Hasil Seleksi, Bawaslu: Sistem Kami Di-"hack"!

Kompas.com - 18/08/2023, 15:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berdalih soal penundaan pengumuman hasil seleksi lebih dari 1.900 komisioner terpilih Bawaslu di 514 kabupaten/kota.

Penundaan ini berakibat pada munculnya isu kekosongan jabatan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim bahwa terjadi tiga kali peretasan terhadap sistem rekrutmen Bawaslu yang membuat penjaringan calon anggota terhambat.

Baca juga: Akhiri Isu Kekosongan Jabatan, Bawaslu Lantik Anggota di Kabupaten/Kota Besok

"Ada laporan dari teman-teman di biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat," kata Bagja saat ditemui Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Alasan kedua, kata Bagja, adalah pihaknya berupaya menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen, memastikan agar para komisioner terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik praktis.

"Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan," kata dia.

Baca juga: Gerindra Santai Prabowo cs Dilaporkan ke Bawaslu karena Deklarasi Capres di Museum

Padahal, urusan rekam jejak ini semestinya sudah beres di tahapan seleksi sebelumnya, baik lewat proses verifikasi melalui tim seleksi, maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Ia mengakui, tim seleksi mungkin tidak menemukan masalah itu

"Kadang-kadang laporan (masyarakat) itu muncul setelah tim seleksi mengajukannya (calon komisioner) ke kami," imbuhnya.

Bagja mengeklaim, karena hal itu, Bawaslu RI harus mencocokkan satu per satu rekam jejak calon komisioner di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang di dalamnya terdapat database kader partai politik.

Baca juga: Seluruh Komisioner Bawaslu RI Diadukan ke DKPP akibat Kekosongan Jabatan di Daerah

"Harus dicek berkasnya mas satu-satu. Sipolnya kan harus dihat satu-satu juga. Misalnya, ada laporan masyarakat (bahwa calon komisioner itu) anggota partai politik. Begitu kami cek sekarang, tidak ada lagi data (komisioner) itu di Sipol (sebagai anggota parpol). Ini kan memakan waktu juga," jelasnya.

Bagja mengaku perlu memeriksa kembali berapa banyak perkara semacam itu muncul. Sebab, jika masalah tadi hanya segelintir, semestinya Bawaslu RI tak perlu menunda pengumuman komisioner terpilih Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, menyebabkan kekosongan jabatan di 514 kabupaten/kota.

Baca juga: Ganjarian Laporkan Prabowo cs ke Bawaslu karena Deklarasi Capres di Museum

Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut.

"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com