JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk mendalami aliran dana dan transaksi yang dilakukan tersangka terorisme, inisial DE.
Adapun DE yang juga merupakan karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI), ditangkap di Bekasi pada Senin (14/8/2023).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin menjelaskan, pendalaman soal aliran dana diperlukan lantaran DE memiliki akun marketplace atau platform untuk melakukan jual-beli barang.
“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Diyakini Punya Jejaring, Pegawai KAI Tersangka Terorisme Mesti Didalami
Aswin sebelumnya juga mengatakan, akun marketplace milik DE menjual mainan yang berkaitan dengan unsur militer, seperti menjual pelengkapan, hingga baju taktikal.
Namun demikian, penyidik Densus 88 menduga, akun tersebut adalah kamuflase DE untuk menyembunyikan dan melakukan jual-beli senjata api (senpi).
Pasalnya, polisi sebelumnya juga mengamankan sebanyak 16 senjata api, baik laras panjang maupun pendek, serta sejumlah amunisinya di kediaman DE.
“Untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang ini, sehingga kalau kita bilang wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan,” ucap Aswin kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Pegawai PT KAI Jadi Tersangka Teroris, BPIP Akui Ada Pemahaman Kurang Baik Terhadap Pancasila
“Dan ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” sambungnya.
Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
DE juga merupakan salah satu pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial terkait motivasi untuk jihad melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.