Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Resmi Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024

Kompas.com - 30/07/2023, 16:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024. Deklarasi itu dilakukan saat perayaan Milad ke-25 PBB di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (30/7/2023).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra optimistis, Prabowo akan memenangkan Pilpres 2024 setelah didukung PBB.

Baca juga: PBB Deklarasi Prabowo Capres, Cak Imin, Anis Matta hingga Anas Urbaningrum Hadir

"Pada kesimpulan sekali ini, PBB harus memutuskan untuk mencalonkan Pak Prabowo sebagai capres. Insy Allah sekali ini setelah Prabowo maju 2014, mungkin 2019 beliau belum memenangkan. Tapi kali ini insya Allah dengan dukungan PBB, Prabowo akan memenangkan pertarungan Pilpres 2024," ujar Yusril di lokasi.

Yusril menjelaskan, saat ini dirinya ditantang oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menguji kesaktiannya dalam menentukan dukungan di kancah pilpres.

Menurutnya, Cak Imin penasaran apakah tebakan dan hitung-hitungan Yusril kali ini benar atau tidak.

"Lama saya memikirkan hal ini, lama merenungkan. Kalkulasi ini tidak semata-mata kalkulasi rasional, tapi juga perhitungan batiniah yang membuat saya sampai," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen PBB Afriansyah Noor membacakan deklarasi PBB yang mendukung Prabowo sebagai Capres 2024.

Baca juga: Prabowo Diteriaki Presiden Saat Hadiri Milad ke-25 PBB di ICE BSD

Adapun deklarasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PBB Nomor 203236/PILPRES/2023 tentang Calon Presiden RI periode 2024-2029.

"Memutuskan, menetapkan Calon Presiden RI periode 2024-2029. Mengesahkan H Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI yang didukung oleh Partai Bulan Bintang pada Pemilihan Umum tahun 2024," kata Noor.

Lalu, Yusril menyerahkan secara resmi SK tersebut kepada Prabowo Subianto di atas panggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com