Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Usung Prabowo sebagai Capres, Sekjen PBB: Sudah Ada SK-nya

Kompas.com - 24/07/2023, 15:11 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pencalonan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal DPP PBB Afriansyah Noor mengatakan, dukungan tersebut sudah resmi dituangkan PBB lewat surat keputusan (SK) pimpinan partai.

"Karena sudah ada SK-nya bang, jadi SK-nya sudah diputuskan oleh DPP bahwa capres dari PBB adalah Prabowo Subianto," ujar Afriansyah saat melakukan pertemuan dengan pengurus DPP Gerindra di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Elite Gerindra Datangi Kantor DPP PBB, Disambut Teriakan Prabowo Menang

Keputusan tersebut, kata Afriansyah, diambil setelah Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra melakukan beberapa pertemuan dengan Prabowo.

Setelah itu, PBB kemudian menggelar rapat pimpinan dan memutuskan dukungan diberikan kepada Prabowo.

"Ketua Umum PBB juga sudah bertemu dengan pak Prabowo sendiri, dan prinsipnya bahwa kami sudah bertekad, dan pimpinan pusat juga sudah melakukan rapat sebagai syarat mengajukan capres," katanya.

Baca juga: Gerindra Akan Silaturahmi dengan PBB, Tanya Kepastian Dukung Prabowo

Namun demikian, Afriansyah sempat menyinggung setelah diputuskan dukungan, PBB akan memberikan masukan kepada Prabowo siapa yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya nanti.

"Cuma wakilnya belum ada pak, Wakilnya kita sama-sama cari ya," katanya.

Adapun pertemuan PBB dan Gerindra di Markas PBB itu digelar hari ini, mulai pukul 13.48 WIB.

Partai Gerindra diwakili oleh Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani, dan didampingi sejumlah elite lainnya, di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman dan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com