JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan usulan tentang Dewan Pengawas Media Sosial baru sebatas wacana dan belum akan dirumuskan dalam waktu dekat.
"Masih wacana. Kalau ditanya bentuknya bagaimana, belum ada. Sabar," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Menurut Budi, usulan tentang Dewan Pengawas Medsos mulanya diusulkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online, Mayoritas dari Luar Negeri
Gagasan awalnya, kata Budi, adalah buat mendorong masyarakat bersikap santun dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Dan juga supaya medsos tidak menimbulkan kegaduhan baru, ujar Budi.
Akan tetapi, Budi juga memahami kekhawatiran masyarakat yang menganggap ada kecenderungan bakal terjadi pengekangan kebebasan berpendapat jika lembaga itu dibentuk.
Budi menilai pemerintah juga berupaya berlaku adil dengan tidak mengekang kebebasan berpendapat, tetapi juga ingin menerapkan prinsip kehati-hatian dan bijak dalam menggunakan medsos terhadap masyarakat.
Baca juga: Kominfo Blokir 800.000 Konten Judi Online di Indonesia Sejak 2018
"Karena kita kan tidak mungkin menutup ruang demokrasi kita yang sudah kita perjuangkan 25 tahun kembali ke masa yang mengerikan," ucap Budi.
"Kita kan juga mau ramah. Kita kan mesti jaga demokrasinya, tapi kita juga ingin supaya masyarakat sama-sama mengembangkan, menumbuhkan kualitas demokrasi ini," sambung Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.