Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Warga Belum 17 Tahun Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU

Kompas.com - 02/07/2023, 14:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan PKS mengaku menemukan sejumlah warga belum berusia 17 tahun masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui hal itu. Ia mengutip ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diadopsi dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran daftar pemilih, bahwa syarat pemilih di bawah 17 tahun adalah sudah kawin atau sudah pernah kawin.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total 204.807.222 Pemilih Dalam dan Luar Negeri

Sehingga dalam DPT hasil pencermatan KPU terdapat pemilih yang belum berusia 17 tahun.

“Yang di bawah 17 tahun yang pertama begini, dalam UU kita ditetapkan untuk jadi pemilih itu di antaranya 17 tahun pada hari pemungutan suara," kata Hasyim, Minggu.

"Yang kedua, belum 17 tahun tapi sudah kawin atau pernah kawin, ada juga yang pernah kawin tapi di bawah 17 tahun ada juga,” lanjut dia.

Hasyim mengatakan, mereka akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Lantas, bagaimana KPU mendata pemilih belum berusia 17 tahun, padahal syarat pendataan pemilih yakni berdasarkan KTP?

 

Baca juga: KPU Tetapkan Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional pada 4 Juli

Sementara itu, KTP baru diterbitkan pada usia 17 tahun.

“Adapun buktinya karena memang KTP pasti belum punya, kita ambil kebijakan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah data yg digunakan adalah KK,” ujar Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menetapkan DPT Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri, dalam Rapat Pleno Terbuka.

Penetapan hasil rekapitulasi ini diteken KPU RI melalui berita acara resmi pada Minggu siang dan diputuskan lewat Keputusan KPU RI Nomor 857 Tahun 2023.

Total, terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 nanti, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Terdapat pula 1.101.178 (0,54 persen) pemilih disabilitas.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Pemilu 2024

Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com