Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Sipil Minta Bawaslu Buat Kode Etik Kampanye di Medsos 

Kompas.com - 26/06/2023, 18:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 organisasi sipil meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat kode etik kampanye di media sosial sebagai acuan peserta Pemilu 2024.

Sepuluh organisasi sipil ini terdiri dari The Indonesian Institute (TII), Perludem, Formappi, Lingkar Madani Indonesia, Sejuk, Tepi Indonesia, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Youth IGF Indonesia, Pusat Pemilu Akses Disabilitas, serta Cakra Wikara Indonesia.

Mereka menilai, rancangan peraturan KPU berkaitan dengan kampanye di media sosial belum cukup inovatif guna menjawab tantangan mencegah polarisasi masyarakat seperti Pemilu 2019.

Baca juga: Blusukan di Jakut, Ganjar Diberi Warga Baju Kotak-kotak Bekas Kampanye Jokowi-Ahok

"Kami mendorong Bawaslu untuk menyusun code of conduct (kode etik) kampanye di media sosial. Hal ini penting agar kampanye di media sosial memiliki acuan yang jelas," kata Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Ia menyinggung data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dimana hoaks bertema politik mendominasi di medsos jelang kontestasi elektoral. Tak jarang, ujaran kebencian juga menyertai pesan-pesan itu.

Bukan hanya polarisasi secara horizontal, hoaks dan ujaran kebencian ini juga kerapkali dialamatkan kepada kelompok marjinal demi memenangkan hati pemilih mayoritas, semisal kepada kelompok berorientasi gender nonbiner atau penganut aliran kepercayaan.

Baca juga: Heran KPU Mau Hapus Kewajiban Lapor Sumbangan Kampanye, Bawaslu: Parpol Tak Terbebani Kok

Ia kembali menyinggung data Mafindo bahwa menjelang Pemilu 2024, peredaran hoaks di media sosial meningkat enam kali lipat dari biasanya.

Para organisasi sipil sepakat diperlukan upaya moderasi konten yang lebih baik untuk menyikapi tren politik ke depan.

Mereka mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Facebook berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam hal ini.

"Fakta juga menunjukkan bahwa ujaran kebencian berdampak negatif pada kelompok marjinal, termasuk memicu potensi kekerasan dan ancaman fisik lainnya," ujar Adinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com