JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang mencemari laut Kepulauan Riau dengan limbah minyak yang terjadi beberapa hari terakhir.
Karena menurut Anwar, limbah minyak yang mencemari Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa Kota Batam, Kepulauan Riau itu bukan terjadi untuk kali pertama.
"Untuk itu pemerintah hendaknya meminta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan yang telah mencemari lautan tersebut dan memberi mereka hukuman yang setimpal karena akibat dari tindakan mereka," ujar Anwar melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2023).
Anwar mengatakan, limbah minyak tersebut akan mengganggu ekosistem laut, ada banyak ikan dan biota laut akan mati dan berdampak pada kehidupan nelayan.
Baca juga: Lumpur Minyak Hitam Cemari Pantai di Bintan Kepri, Diduga Sengaja Dibuang
Sebab itu, pemerintah juga diminta memberikan kompensasi kepada nelayan agar mereka tetap bisa memberkan nafkah kepada keluarganya.
"Sebab kalau tidak ada kompensasi, maka para nelayan tersebut tentu akan mengalami kesulitan dalam menafkahi dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," tutur Anwar.
Anwar mengatakan telah mendapatkan laporan ada sekitar 100-150 nelayan yang tergabung dalam 11 kelompok di kawasan pencemaran minyak terdampak.
Mereka tak bisa melaut karena kondisi pencemaran tersebut.
"Kalaupun mereka melaut maka hasil tangkapannya jelas akan sangat sedikit akibat dari adanya limbah minyak berwarna hitam pekat bertebaran," ujar dia.
Baca juga: Limbah Minyak Hitam Cemari Perairan Bintan, Plt Gubernur Kepri Marah
Sebelumnya, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama KSOP Kelas I Batam langsung melakukan penyelidikan terkait pencemaran limbah minyak hitam di sepanjang kawasan Objek Wisata Kampung Melayu Nongsa, Batam, Kepri.
“Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak di sepanjang objek wisata Mapung Melayu Nongsa yang diduga Limbah B3 Cair,” kata Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (4/5/2025).
Tak hanya itu, Boy mengaku Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri juga sedang memeriksa dan berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.
“Jadi masih terus kami dalami kasus ini, karena telah mencemari objek wisata yang ada di kawasan Kampung Melayu Nongsa,” ungkap Boy.
Baca juga: Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Resor di Batam
Sementara itu Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani mengaku, tim yang dibentuk telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup.
Bahkan menurut pengamatan dari pihak KSOP Batam, diketahui limbah minyak hitam ini, dugaan sementara diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT Pablo destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia dua hari yang lalu, yakni pada, Senin (1/5/2023)
“Menurut pengamatan dari pihak DLH hasil dari Satelit Print pada tanggal 30 April 2023, perkiraan kejadian cemaran di garis Pantai Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 KM,” kata Yunita.
“Limbah minyak hitam ini juga ditemukan di daerah Labu Jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang,” tambah Yunita.
Lebih jauh, Yunita mengatakan, saat ini DLH Batam masih meneliti jenis minyak hitam itu.
“Tim gabungan juga terus berupaya mengumpulkan limbah minyak hitam tersebut, bahkan hingga siang ini sedikitnya ada sekitar dua ton lebih yang berhasil diangkat dari bibir pantai yang ada di kawasan Kampung Melayu Nongsa,” pungkas Yunita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.