Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bertemu Jokowi di Istana Selama Satu Jam, Bahas Politik?

Kompas.com - 28/04/2023, 18:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (28/4/2023).

Erick tiba di kompleks Istana sekitar pukul 15.45 WIB. Mobil RI 45 yang membawa Erick langsung parkir di lobi utama gedung Sekretariat Negara.

Erick kemudian masuk ke lobi Sekretariat Negara dan menuju ke dalam kompleks Istana.

Pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung sekitar satu jam.

Pukul 16.40 WIB, mobil RI 45 yang merupakan mobil dinas Menteri BUMN bergerak menuju bagian samping Sekretariat Negara.

Baca juga: Survei Poltracking: Erick Thohir Unggul Elektabilitas Tokoh Cawapres

Erick pun keluar lewat pintu samping Gedung Sekretariat Negara.

"Enggak ada apa-apa, enggak ada apa-apa," ujar Erick ketika ditanya wartawan usai bertemu Presiden.

Saat ditanya apakah ada pembahasan soal politik, Erick tetap menegaskan tidak ada apa-apa.

Adapun saat akan keluar istana, mobil Erick Thohir sempat beberapa kali mengecoh wartawan yang menunggu di lobi utama Gedung Sekretariat Negara.

Semula, mobil RI 45 di parkir di halaman depan lobi utama Sekretariat Negara.

Baca juga: Tim Auditor Datangi Kantor PSSI, Erick Thohir: Buka Semua Data!

Kemudian mobil beralih ke parkiran mobil Sekretariat Negara. Wartawan pun mengejar ke arah mobil tersebut berada.

Saat wartawan sudah tiba di parkiran mobil Sekretariat Negara, mobil kembali bergerak menuju ke arah pintu Bali yang ada di dekat halaman Istana Merdeka.

Mobil kemudian berjalan berputar ke arah belakang kompleks istana dan kembali menuju ke Gedung Sekretariat Negara.

Namun, mobil segera menuju arah samping timur Gedung Sekretariat Negara.

Wartawan masih mengejar mobil RI 45 tersebut sampai akhirnya menjumpai Erick Thohir keluar dari pintu samping Gedung Sekretariat Negara.

 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com