Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prajurit TNI Tendang Motor Seorang Ibu di Bekasi, Ternyata Pelaku yang Menabrak Duluan

Kompas.com - 25/04/2023, 16:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara merilis kronologi kasus Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, yang menendang motor seorang perempuan membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Dari kronologi itu, terungkap bahwa Praka ANG justru merupakan pihak yang menabrak motor perempuan bernama Sri Dewi Kemuning (21) itu.

Ini sekaligus membenarkan narasi soal kronologi peristiwa yang termuat dalam video peristiwa yang lebih dulu viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, peristiwa arogansi ini bermula ketika Praka ANG pulang selepas turun jaga.

Baca juga: TNI Klaim Korban yang Motornya Ditendang Prajurit di Bekasi Sudah Maafkan Pelaku

Praka ANG berkendara di belakang motor Sri Dewi Kemuning.

"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

"Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ia menambahkan.

Akibat peristiwa itu, Praka ANG dan korban sempat terlibat adu mulut.

"Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," ujar Indan.

Baca juga: Oknum Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu di Bekasi Sudah Ditangkap dan Ditahan

TNI AU mengeklaim bahwa korban sudah memaafkan pelaku. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, disebut sudah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023)," kata Indan.

Indan mengaku pihaknya terbuka kepada masyarakat yang merasa diperlakukan arogan oleh prajurit.

"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," ujar dia.

Baca juga: Prajurit Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Panglima TNI Minta Maaf

Buntut peristiwa ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan TNI Julius Widjojono menyebut bahwa Praka ANG telah ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU.

"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com