JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pihaknya meminta agar kader PKB yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, menyerahkan diri ke polisi.
Pasalnya, Mukmin Mulyadi merupakan seorang buron kasus narkoba sejak 2020.
"Iya, DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) sudah meminta," ujar Daniel saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: PKB Akui Kecolongan Lantik Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Akan Dipecat
Daniel menginstruksikan agar DPW PKB setempat melakukan proses hukum terhadap Mukmin Mulyadi.
Dia mengatakan, PKB baru tahu kalau Mukmin Mulyadi ternyata seorang buronan kasus narkoba.
"Ini kejadian belakangan baru tahu. Kaarena sebelum proses PAW (pergantian antar waktu), tidak pernah muncul kasus ini, bahkan SKCK-nya terbit," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyatakan bahwa Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020.
Mukmin diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.