JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolres Samosir yang diduga mengancam Bripka AF, oknum Satuan Lantas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak kendaraan.
Sebab pihak keluarga menduga, sebelum tewas, Bripka AF sempat mendapat ancaman dari Kapolres Samosir.
Selain itu, Kompolnas meminta laporan pihak keluarga Bripka AF ditindaklanjuti jika ada bukti yang menguatkan dugaan keluarga soal kejanggalan kematian AF.
"Laporan dugaan pembunuhan perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal
Sebagaimana diketahui, polisi menyebut Bripka AF meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan sehingga melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Bripka AF ke Polda Sumatera Utara.
Terkait kejadian ini, Kompolnas juga akan meminta klarifikasi terhadap Polda Sumut.
Menurut Poengky, ada tiga hal yang akan dimintai klarifikasi. Pertama, soal penjelasan pihak Kepolisian yang mengatakan Bripka AF meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Kedua, pihak keluarga Bripka AF yang menduga ada kejanggalan soal kematian dan menduga ada pengancaman terhadap Bripka AF oleh Kapolres Samosir.
Baca juga: Bripka AF Bunuh Diri Diduga Minum Sianida Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Ketiga, adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan almarhum dan orang-orang lain.
"Kami berharap kasus dugaan korupsi dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Bripka AF ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023.
Tak jauh dari lokasi penemuan jasadnya, polisi menemukan sebotol soft drink berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Polisi juga menemukan tas berwarna hitam merek Asus yang berisi 19 BPKB dan 25 STNK serta plastik bertuliskan Indomaret berisi 1 gulungan tali nilon biru.
Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang angkanya mencapai Rp 2,5 miliar.
Pihak keluarga menyatakan kematian Bripka AF janggal.
Kerabat Bripka AF, Tasman Sipayung, mengatakan, sebelum meninggal korban pernah mengaku capek ditekan mengenai kasus pajak dan akan membongkar sindikat penggelapan di Samsat Samosir kepada istrinya.
Tasman mengatakan, yang membuat keluarga tidak yakin korban bunuh diri lantaran yang bersangkutan sudah melunasi sebagian uang yang telah digelapkan.
Menurut Tasman, ada Rp 650 juta uang yang sudah dikembalikan Bripka AF. Jika dihitung, masih ada Rp 80 juta yang harus dikembalikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.