Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Partai Prima Usai Jadi Bulan-bulanan, Tolak Disebut Ingin Tunda Pemilu

Kompas.com - 09/03/2023, 05:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tengah menjadi bulan-bulanan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdatanya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, kemenangan gugatan Partai Prima membuat tahapan Pemilu 2024 terancam dihentikan.

Hal ini sebagaimana perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Akan tetapi, kemenangan Partai Prima justru membuatnya menuai banjir kritik. Bahkan, PDI Perjuangan menyindir Partai Prima tak memahami ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta pemilu.

Partai Prima pun tak tinggal diam atas kritik yang datang dari berbagai penjuru. Mereka menolak disebut ingin menggagalkan pemilu.

Tak paham ketentuan

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Mlaku Bareng di Alun-alun Ponorogo, yang digelar DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur, Minggu (26/2/2023) pagi. Dokumentasi PDI-P Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Mlaku Bareng di Alun-alun Ponorogo, yang digelar DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur, Minggu (26/2/2023) pagi.
Partai Prima dinilai tidak memahami ketentuan untuk menjadi peserta pemilu setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi oleh KPU.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partai-partai politik semestinya memahami bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Hasto pun menyindir Partai Prima terkait gugatannya kepada KPU terkait tidak ditetapkan sebagai partai peserta pemilu.

"Jangankan sebuah partai untuk ikut pemilu memerlukan syarat yang ketat, mau masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan masuk TK, SD juga memerlukan suatu syarat tertentu," kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Partai Prima Klaim Tak Tahu PN Jakpus Tak Berwenang Adili Sengketa Pemilu

Hasto menyesalkan bahwa Partai Prima tidak memahami akan ketentuan yang mesti dipenuhi parpol agar bisa menjadi peserta pemilu.

"Ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi suatu kriteria bagi partai politik untuk bisa ikut pemilu sangat disesalkan oleh PDI Perjuangan dan itu tidak dipahami oleh Prima," ujar dia.

Di samping itu, Hasto juga menuding ada 'kekuatan besar' di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

"Kami melihat Saudara-saudara sekalian bahwa ada suatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan di PN Jakarta Pusat tersebut yang mencoba untuk menunda pemilu," kata Hasto.

Kacaukan sistem

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengaku heran lantaran Partai Prima menuntut tahapan pemilu ditunda setelah tidak lolos verifikasi.

"Logikanya yang dituntut mestinya soal pembatalan keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta pemilu. Lebih aneh lagi, pengadilan menerima dan mengabulkan tuntutan ini," kata Yanuar dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com