JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan terkait viralnya video pengakuan seorang tersangka kasus narkoba di wilayah Tana Toraja.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, si tersangka mengaku berani melakukan tindak pidana karena dilindungi oleh polres setempat.
"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidiki info dimaksud," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Krisno mengatakan, kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus diperiksa lebih dahulu.
Ia mengungkapkan, jika memang ada oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," kata Krisno.
Sebagai informasi, dalam narasi video yang beredar di media sosial, pengakuan tersangka itu diungkap usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis empat orang tersangka dalam jumpa pers pada Rabu (15/02/2023).
View this post on Instagram
Baca juga: PNS Kantor Camat di Riau Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Sudah 3 Tahun Jual Sabu
Terlihat, para tersangka mengenakan pakaian tahanan BNNK Tana Toraja berwarna biru.
Salah satu dari empat tersangka mengungkapkan bahwa dirinya berani terlibat dalam kasus narkoba karena dilindungi polres setempat.
Namun, belum diketahui polres mana yang dimaksudkan oleh tersangka.
"Kami berani begini karena kami dilindung dari bawah, polres," ujar tersangka itu dalam video yang beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.