JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah mulai dilaksanakan
"Semua rekomendasi TGIPF sudah dilaksanakan, termasuk penegakan hukum, baik hukum tata pemerintahan maupun hukum pidana. Ada juga Peraturan Polri dalam pengamanan sepak bola yang sesuai dengan ketentuan FIFA," kata Mahfud dalam keterangan yang dikirimkan staf Kemenko Polhukam, Jumat (17/2/2023).
Namun, Mahfud mengatakan bahwa pelaksanaannya secara bertahap dan banyak yang belum selesai.
"Renovasi untuk standarisasi stadion juga sudah mulai. Bahwa pelaksanaannya bertahap dan banyak yang belum selesai itu biasa saja," ujar Mahfud.
Baca juga: KY: Teriakan Anggota Brimob di Sidang Kanjuruhan Bisa Pengaruhi Kemandirian Hakim
Mahfud mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan rekomendasi itu telah diatur dan disepakati antara pemerintah, PSSI, dan FIFA.
"Kalau mau-maunya sendiri juga takkan bisa," kata Mahfud.
Salah satu rekomendasi yang terlaksana yaitu terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
"Penggantian itu dilakukan melalui KLB sudah jelas hal itu karena rekomendasi TGIPF, yakni agar pengurus PSSI diganti tanpa menunggu kongres biasa," kata Mahfud.
Baca juga: Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan
Adapun, terdapat sembilan poin dalam rekomendasi TGIPF, antara lain PSSI dan stakeholder Liga 1 tidak profesional.
Kemudian, Polri diminta melakukan penyelidikan ulang tragedi Kanjuruhan, tindak aparat yang bereaksi berlebihan, tindak suporter suporter provokatif, Ketum PSSI dan Komite Eksekutif disarankan mundur.
Lalu, segera dilakukannya KLB PSSI, PSSI perlu merevisi statuta dan aturan, regulasi PSSI dianggap tak cukup, serta memastikan UU Nomor 11 Tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.