JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Yudisial (KY) menilai, tindakan sekelompok oknum anggota Korps Brimob Polri yang membuat gaduh sidang peristiwa Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2/2023) dapat memengaruhi kemandirian hakim.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menanggapi adanya beberapa personel kepolisian yang berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi terkesan tidak kondusif.
“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke jaksa penuntut umum, bukan hakim. Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," kata Binziad Kadafi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan
Binziad Kadafi pun berpandangan, kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan.
Apalagi, dalam peristiwa ini, tindakan-tindakan itu justru dilakukan oleh personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan.
Oleh sebab itu, Komisi Yudisial melakukan komunikasi dengan Kepolisian RI terkait peristiwa ini, misalnya pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas dalam ruang sidang, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan.
Upaya tersebut untuk menghindari kesan intimidatif.
“Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian," kata Binziad Kadafi.
"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara," ujar anggota KY itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut sekelompok oknum Brimob yang membuat gaduh dalam persidangan di PN Surabaya, Selasa lalu.
"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Kapolri pun meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu.
Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.
"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucap dia.
Baca juga: Aksi Sekelompok Polisi Teriakkan Yel Saat Sidang Kanjuruhan Dianggap Menghina Pengadilan
Soal bentuk teguran, Listyo menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.