Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tampik Ikut Campur Soal Usulan Masa Jabatan Kepala Desa

Kompas.com - 26/01/2023, 23:25 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengaku pihaknya tak ikut campur soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Ia mengungkapkan aspirasi itu justru muncul dari internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Saya tidak setuju kalau ada cara pandang, seolah-olah ini inisiatif fraksi tertentu atau menteri tertentu,” ujar Huda ditemui di Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB, Menteng, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

“Yang terjadi adalah ada dinamika internal di dalam asosiasi kepala desa, yang satu menginginkan, dan yang satu tidak ingin,” sambungnya.

Baca juga: Usulan Kades 9 Tahun Diduga Dampak dari Wacana Presiden 3 Periode

Ia mengatakan wacana perpanjangan masa kepala desa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggota DPR sekaligus Ketua Komisi X itu memaparkan setidaknya ada tiga wacana lain yang diperjuangkan untuk merevisi UU tersebut.

“Termasuk impelementasi 10 persen dari APBN, substansi menyangkut perlunya penanganan khusus yang tidak dipecah-pecah kewenangan kementerian yang mengurusi desa. Kalau sekarang kan masih diurusi beberapa kementerian,” tutur dia.

Ia memandang tidak adil jika upaya untuk merevisi UU Desa dianggap hanya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Baca juga: Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Namun di sisi lain, Huda mengakui bahwa PKB mendukung aspirasi untuk menambah masa jabatan itu.

Tetapi, PKB mendukung masa jabatan kepala desa boleh 9 tahun, dan hanya berlaku dua periode.

Ia pun mengklaim wacana revisi UU Desa sudah muncul satu setengah tahun lalu. Oleh karena itu, wacana ini tak ada kaitannya dengan pergerakan politik dari kelompok tertentu.

“Enggak ada, ini wacana betul-betul di dalam tubuh asosiasi kepala desa. Kami menangkap resonansinya, dan merespons aspirasi mereka,” imbuhnya.

Adapun, Apdesi meminta agar masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tetapi, masa jabatan itu juga bisa berlaku selama tiga periode.

Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari mengaku tak sependapat dengan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul pernah mengungkapkan jika wacana diterima, masa jabatan kepala desa 9 tahun dibatasi selama 2 periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com