Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Pelecehan Seksual di Mekkah, Kemenag Beri Pembekalan Buat Travel Umrah

Kompas.com - 25/01/2023, 05:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh jemaah umrah asal RI kepada wanita asal Lebanon saat umrah.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, pihaknya memberikan pembekalan kepala travel umrah yang memberangkatkan jemaah.

"Tugas Kementerian Agama melalui Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) memberikan pembekalan terhadap travel umrah," kata Anna saat ditemui pasca konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Anna menuturkan, pembekalan selalu diberikan secara reguler kepada travel-travel umrah.

Baca juga: WNI Divonis 2 Tahun karena Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, KJRI Mengaku Tak Diberitahu Arab Saudi

Pembekalan tersebut juga bertujuan untuk memberi tahu aturan-aturan pemerintah Arab Saudi yang berubah secara dinamis. Aturan tersebut, perlu ditaati oleh setiap travel.

"Bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana. Haji saja kan ada aturan yang baru, selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ucap Anna.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga buka suara mengenai kasus yang sama.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, WNI tersebut telah menjalani persidangan di Arab Saudi. Namun, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS.

Baca juga: WNI Divonis Lecehkan Jemaah Umrah di Mekkah, Indonesia Ajukan Banding

Oleh karena itu, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada pihak Arab Saudi.

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Judha mengungkapkan, akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada tanggal 2 Januari 2023. Sedangkan vonis hukuman sudah dijatuhkan per tanggal 20 Desember 2022.

Kendati begitu, KJRI Jeddah sudah menunjuk pengacara untuk MS.

"KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," tutur Judha.

Sebagai informasi, WNI tersebut ditangkap aparat keamanan di Mekkah. Fakta yang terungkap dalam persidangan, MS terbukti telah melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS.

MS kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com