Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Perbaharui Daftar Obat Sirup yang Dinyatakan Aman, Ada 685 Produk

Kompas.com - 17/01/2023, 16:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis data jumlah obat-obatan sirup yang aman dan dapat diedarkan kepada masyarakat.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang pada Selasa (17/1/2023), mengatakan, data terbaru ini berdasarkan hasil pengawasan BPOM per 30 Desember 2022.

Secara rinci, daftar produk obat tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut:

https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirup_obat_aman 

Berdasarkan data terbaru itu, ada tiga kelompok obat sirup yang dinyatakan aman dan bisa diedarkan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sebut BPOM Berwenang Cek dan Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

Pertama, dry sirup atau sirup kering. Kedua, ada 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol.

Hal ini berdasarkan lampiran penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 tertanggal 22 Desember 2022.

Ketiga, ada 508 produk sirup obat berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan berdasarkan lampiran penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.191 Desember 2022.

Dengan demikian, hingga saat ini ada 685 produk obat sirup yang dinyatakan aman dan boleh dikonsumsi masyarakat.

 

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Baca juga: Cara Cek Obat Sirup Aman dan Obat Sirup yang Dicabut Izin Edar oleh BPOM

BPOM menyebutkan, semua sirup obat itu sudah dinyatakan aman sehingga bisa diedarkan kembali.

Selain itu, ke-685 obat juga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Menurut keterangan BPOM, informasi daftar sirup obat yang aman dikonsumsi akan disampaikan secara bertahap dan terus diperbaharui di berbagai kanal resmi BPOM.

Hal ini mengikuti perkembangan pengawasan terkini dari BPOM.

Sebelumnya, BPOM juga telah merilis obat-obatan sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai hasil verifikasi periode 30 November - 14 Desember 2022.

Saat itu ada 332 obat sirup dari 38 perusahaan farmasi yang telah memenuhi ketentuan layak edar dan dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com