Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Cianjur Minta Warga Perbaiki Rumah Pakai Uang Pribadi Dulu, Moeldoko Nilai Tak Masalah

Kompas.com - 27/12/2022, 15:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, tidak ada yang salah dari kebijakan Bupati Cinajur Herman Suherman yang meminta warga memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa dengan dana pribadi dan akan diganti oleh pemerintah daerah.

Moeldoko berpandangan, kebijakan tersebut tidak memberatkan rakyat karena menurut dia, tidak semua warga Cianjur tidak mempunyai uang untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak.

"Reimburse kan, maksudnya biaya oleh rakyat kan, ya sepanjang rakyatnya bisa, kan enggak mungkin rakyatnya enggak punya duit semua kan," kata Moeldoko di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Dana Bantuan Gempa

Menurut Moeldoko, kebijakan ini juga bagus karena merupakan bentuk tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Ia mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Morotai juga pernah membuat kebijakan serupa dengan memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk membangun rumah yang jelek.

"Pemerintah daerah punya kewenangan, punya kewajiban, kalau bisa dia masuk dalam skema APBD," kata Moeldoko.

Namun, Moeldoko mengatakan, pemerintah pusat juga tetap bertanggung jawab memperbaiki rumah-rumah warga bila pemilik rumah tidak mempunya modal.

Ia menyebutkan, pemerintah pusat mempunyai anggaran yang memang dialokasikan untuk perbaikan rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana.

"Kalau itu masuk dalam penanganan skemanya lembaga BNPB, itu ada," ujar mantan panglima TNI tersebut.

Baca juga: Kemenag Galang Dana, Beri Bantuan Rp 34,7 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur

Dikutip dari Tribunnews.com, Herman meminta warga terdampak gempa bumi untuk segera dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana pribadi warga dan akan diganti pemerintah daerah secara reimburse.

Herman menyebutkan, pemerintah daerah telah melakukan asesmen ulang terhadap rumah warga yang rusak terdampak gempa bumi Cianjur dengan melibatkan relawan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan dinas terkait di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Bagi warga yang rumahnya selesai di asesmen oleh petugas agar kembali ke rumahnya masing-masing, untuk melakukan pembersihan puing-puing atau material bangunan yang rusak terdampak gempa. Pemerintah daerah akan memberikan dana bantuan secara reimburse," katanya pada wartawan, Senin (26/12/2022).

Bagi warga yang tidak memiliki biaya untuk memulai perbaikan, kata dia, pemerintah daerah akan memberikan uang muka yang berasal dari dana stimulan rumah rusak terdampak gempa bumi Cianjur sebesar 40 persen dari nilai bantuan sesuai kategori kerusakan yang telah ditentukan.

"Uang muka sebesar 40 persen ini, berasal dari dana stimulan yang diluncurkan pemerintah pusat disesuaikan dengan kategori kerusakan rumah yang terdampak gempa bumi Cianjur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com