Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, 6 Perwira Ini Masuk Bursa Calon KSAL

Kompas.com - 19/12/2022, 18:16 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyodorkan sejumlah nama kandidat kuat pengganti Laksamana Yudo Margono yang baru saja dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Khairul Fahmi menyebutkan, ada enam nama perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) yang berpeluang menggantikan posisi Yudo sebagai Kepala Staf AL (KSAL). Keenam nama itu seluruhnya bintang tiga.

Tiga nama pertama antara lain Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkobgabwilhan) I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, dan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto.

Baca juga: Mengawal Janji dan Tugas Besar Yudo Margono, Sang Panglima TNI Baru

Kemudian, Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat, Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian, dan terakhir Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono.

"Urutan penyebutan bukan berdasar urutan peluang," kata Khairul Fahmi saat dihubungi, Senin (19/12/2022).

Khairul Fahmi mengatakan, lazimnya, posisi KSAL diisi dari korps pelaut.

"Idealnya, pernah menjabat komandan kapal yang merupakan satuan pemukul semisal fregat, korvet, kapal selam maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) dan pernah memimpin komando armada," ujar dia.

Baca juga: Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, Puan: Kami di DPR Siap Membantu

Namun, lanjut Khairul Fahmi, pergantian KSAL sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dan melalui mekanisme internal TNI.

"Jadi presiden akan memilih dari sederet nama perwira tinggi bintang tiga aktif di jajaran TNI AL yang dinilai paling layak berdasarkan masa aktif, kecakapan, serta kekayaan pengalaman jabatan, dan penugasan," tutur Khairul Fahmi.

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Senin ini.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Yudo saat mengucapkan sumpah dan janji.

Baca juga: Yudo Margono Ingin Pendekatan Humanis di Papua, Jokowi: Itu Baik, tapi Harus Tegas

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjut Yudo.

Dengan pelantikan ini, Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa purnatugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com