JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Sebanyak 92 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 240 orang.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 92 orang, virtual 240, izin 55 orang sehingga berjumlah 387 orang," kata Puan saat membuka rapat, Kamis.
Baca juga: Tok! Pemerintah dan DPR Sahkan UU PPSK
Puan mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ucapnya.
Adapun rapat paripurna kali ini mengagendakan sejumlah acara.
Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Baca juga: Komisi II DPR Panggil KPU Buntut Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol
Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).
Ketiga, laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Empat, pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.