Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Lakukan Pemeriksaan Terkait Informasi Oknum Jaksa Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 28/11/2022, 17:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan internal terkait informasi oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) memeras pengusaha asal Semarang, Agus Hartono dengan nominal hingga miliaran rupiah.

Adapun pemerasan dilakukan oleh oknum jaksa itu untuk menghapus dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa pada tahun 2016.

“Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka

Ketut mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip prosumption of inoccent atau praduga tak bersalah.

Akan tetapi, jika memang informasi dugaan pemerasan oleh oknum jaksa itu benar, Kejagung akan memberikan tindakan tegas.

“Kami akan melakukan tindakan tegas para oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, Komisi Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial soal informasi itu.

Ia menambahkan, akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas informasi terkait dugaan itu.

“Dan selanjutnya kami juga akan mempercepat proses hukum yang dilakukan oleh tersangka AS yang juga sebagai pelapor demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi yang bersangkutan,” ucap dia.

Baca juga: Oknum Jaksa yang Digerebek di Hotel Jombang, Diduga Mabuk Saat Cabuli Korban yang Masih di Bawah Umur

Dikutip dari Kompas TV, pengusaha Agus Hartono mengaku diminta uang hingga Rp 5 miliar untuk setiap SPDP terkait dirinya.

Agus Hartono pada 23 November 2022 juga bersurat ke jaksa Putri Ayu Wulandari di Kejati Jawa Tengah dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hingga pihak lain dalam perkara yang dihadapinya.

“Bahwa akibat permintaanmu atas uang sebanyak Rp5 Miliar persetiap SPDP. Pada saat pemeriksaan saya sebagai saksi di kantor kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, pada bulan juli 2022 yang anda sampaikan kepada saya secara 4 (empat) mata di ruang pemeriksaan lantai 1 (satu) pada gedung kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, bahwa permintaan tersebut anda sampaikan adalah atas perintah KAJATI (Bapak Andi Herman S.H.,M.H.),” tulis Agus Hartono seperti dikutip Kompas TV.

“Namun, karena tidak bisa saya penuhi permintaan anda, maka telah berakibat pada saya dengan cara kalian tetapkan saya sebagai tersangka sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut,” imbuhnya.

Baca juga: Video Viral Oknum Jaksa Menyawer, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan

Agus Hartono menilai penetapan tersangka dirinya tidak adil. Maka itu, ia melaporkan soal itu agar dua penetapan tersangka atas dirinya dicabut.

“Saya minta penetapan 2 (dua) kali tersangka atas diri saya segera kalian cabut, karena tidak manusiawi, tidak pancasilais dan tidak sah menurut hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia, yang disebabkan karena saya tidak memenuhi/tidak menyerahkan uang permintaan Anda, Rp5 miliar per setiap SPDP,” kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com