Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Pengacara: Tidak Ada Maksud Apa-apa...

Kompas.com - 24/11/2022, 15:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa kliennya memakai nama ajudannya untuk membuat rekening hanya untuk keperluan rumah tangga.

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis mengatakan, uang dalam rekening itu dipakai untuk keperluan biaya di rumah Jakarta dan Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam persidangan selasa kemarin sudah dibuktikan uang yang ada di rekening J (Yosua) dan RR (Ricky Rizal) itu hanya untuk keperluan biaya kebutuhan rumah tangga di Jakarta dan Magelang," ujar Arman saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Arman menekankan tidak ada maksud lain dari pemakaian nama ajudan Sambo untuk rekening keluarga tersebut.

Baca juga: Uang Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J-Bripka RR Dinilai Harus Diusut

Hal itu, kata dia, juga sudah terbukti dalam persidangan melalui mutasi rekening bank terkait.

"Iya benar, kan sudah dijelaskan dalam persidangan oleh RR, FS maupun Bu PC dan keterangan dari pihak bank BNI kalau mutasinya untuk pembayaran-pembayaran keperluan rumah tangga," tutur dia.

Lebih lanjut, dalam persidangan, hal itu juga telah dibuktikan dari adanya keterangan saksi dari pihak Bank BNI.

"Ada juga alat bukti yang disita yaitu buku laporan pengeluaran dan sudah disesuaikan dengan keterangan saksi dari pihak bank BNI," ucap Arman.

Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Rekening Ajudan Tampung Ratusan Juta, PPATK Diminta Bertindak

Diberitakan sebelumnya, karyawan bank BNI Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo menyebut ada pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky.

Anita menyebut uang itu ditransfer dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022) kemarin, Ferdy Sambo mengatakan uang yang dikirimkan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.

Uang di dalam rekening itu kemudian dipindahkan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana, berselang 3 hari setelah Yosua meninggal ditembak oleh Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kilas Sidang Ferdy Sambo: Putri Kena Covid-19 hingga Polemik Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua

Ferdy Sambo mengatakan, uang tersebut bukan uang Brigadir J ataupun uang milik Ricky Rizal. Uang tersebut, kata Sambo, berada di rekening kedua ajudannya itu untuk operasional keluarga.

"Menurut saksi dari BNI (Anita), saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo

Hal tersebut juga dikuatkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com