JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menilai keputusan Mahkamah Agung melibatkan personel TNI sebagai satuan pengamanan mereka hanya sekadar ingin terlihat gagah.
Bahkan menurut Al Araf, penggunaan personel militer sebagai tenaga pengamanan gedung MA dinilai berpotensi disalahgunakan.
"Kami menilai penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan sebenarnya tak lebih dari upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini," kata Al Araf dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, Ingin Pastikan Tamu yang Masuk Layak
"Penggunaan TNI sebagai satpam dengan kata lain adalah upaya untuk memberikan kesan gagah terhadap MA yang selama ini lemah dan gagal dalam mereformasi institusinya," lanjut Al Araf.
Al Araf menilai terdapat peluang penyalahgunaan dan benturan dengan institusi lain ketika akan melaksanakan tugas, terkait pelibatan anggota TNI sebagai satuan pengamanan gedung MA.
"Adanya potensi disalahgunakan penggunaan prajurit TNI untuk membentengi diri dari penegakan hukum yang mungkin dilakukan misalnya oleh Polri ataupun lembaga lain seperti KPK," ujar Al Araf.
Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, KPK Yakin Tak Terkait Perkara Suap Hakim Agung
Apalagi menurut Al Araf, keputusan MA melibatkan anggota TNI sebagai satuan pengamanan dilakukan sekitar 1 bulan berselang dari pengungkapan kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Pada titik ini, butuh ketegasan Panglima TNI agar konsisten menempatkan TNI dalam relnya sebagai prajurit sesuai dengan mandat UU TNI dengan tidak memenuhi permintaan MA," ucap Al Araf.
Adapun informasi tentang pelibatan personel TNI sebagai satuan pengamanan disampaikan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro.
Andi mengatakan, langkah ini dilakukan setelah MA melakukan evaluasi terkait pengamanan di lingkungan lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Baca juga: Soal Tersangka Baru Kasus Hakim MA, Firli: Dalam Waktu Dekat Dirilis
Menurut Andi, penjagaan di lingkungan MA yang sebelumnya dilakukan oleh satuan pengamanan dari lingkungan MA dan dibantu kepala pengamanan dari militer dinilai belum memadai.
“Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari Pengadilan Militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Andi mengatakan, peningkatan pengamanan ini agar orang dengan kepentingan yang tidak jelas tak sembarangan bisa masuk ke MA.
MA juga ingin memastikan tamu-tamu yang ke dalam area layak masuk, salah satunya mereka yang datang berkepentingan mengecek perkembangan perkaranya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Baca juga: KPK Tegaskan Penjagaan Militer di MA Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Hakim Agung
Andi mengeklaim, model pengamanan ini sudah dipikirkan dalam waktu yang lama. Ia menyatakan, pengerahan aparat militer di lingkungan MA bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” ujar Andi.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.