JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, calon presiden (capres) yang bakal diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus menjadi kader parpol dalam koalisi tersebut.
Airlangga menilai percuma hidup dalam partai politik (parpol) jika tak mengusung kader partai itu sendiri.
“Buat apa berpartai, partai itu ada KTA (kartu tanda anggota). Kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu,” ujar Airlangga ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2022).
“Kaya masuk club house, harus masuk dalam member. Harus ada bayarannya, enggak ada yang gratis. Bukan panjer, harus ada political capital,” katanya lagi.
Baca juga: Soal Pemimpin Masa Depan, Jokowi: Salah Satu yang Saya Lihat Airlangga Hartarto
Dalam pandangan Airlangga, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden dan wakil presiden mesti didukung oleh parpol.
Oleh karenanya, capres yang bakal diusung KIB harus dari kader parpol.
Di sisi lain, Airlangga mengaku bakal terus melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penentuan capres.
Bahkan, Airlangga mengklaim Jokowi sudah tahu kandidat capres yang bakal diusung oleh KIB.
“Kita pasti akan berkonsultasi dengan Pak Presiden. (Kandidat capres KIB) Presiden sudah tahu,” katanya.
Baca juga: Airlangga Sebut KIB Belum Bahas Soal Peluang Mencapreskan Ganjar
Namun, Airlangga mengungkapkan, KIB belum membahas opsi mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres.
“Kita belum bahas di internal kita,” ujarnya.
Diketahui, Ganjar Pranowo telah menyampaikan kesiapannya jika mendapatkan kesempatan untuk menjadi capres.
Sementara itu, Ganjar menjadi figur capres yang diusulkan oleh para kader daerah dua parpol KIB selain Partai Golkar, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan Partai Golkar masih terus berupaya untuk mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Komitmen Teruskan Pembangunan Era Jokowi, Airlangga: Golkar Tahu Arah dan Kebijakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.