Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Kanjuruhan: Semua "Stakeholder" Menghindar dari Tanggung Jawab

Kompas.com - 14/10/2022, 15:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, para pemangku kepentingan menghindar dari tanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, semua pemangku kepentingan berlindung di balik aturan maupun kontrak yang sah secara formal.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud MD dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Mahfud menuturkan, dalam catatan dan rekomendasinya, TGIPF menyatakan bahwa jika semua pihak selalu mendasarkan pada norma formal, maka semua menjadi tidak salah.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan: Proses Jatuhnya Korban Jauh Lebih Mengerikan dibanding yang Beredar

"Yang satu bilang, 'saya sudah kontrak', 'saya sudah sesuai dengan statuta FIFA', sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian membeberkan, tanggung jawab itu terdiri atas tanggung jawab hukum yang berdandas pada aturan-aturan resmi maupun tanggung jawab moral.

Ia mengakui, hukum sebagai norma kerap kali dimanipulasi sehingga tanggung jawab hukum itu mesti merujuk pada asas hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Naik ke asas tanggung jawab asas hukum itu apa, salus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," kata Mahfud MD.

Baca juga: TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Wafat dan Luka karena Desak-desakan Akibat Gas Air Mata

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ujarnya lagi.

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kerusuhan berawal dari kekalahan tim sepak bola tuan rumah Arema FC dari tim lawan Persebaya Surabaya.

Terkait tragedi tersebut, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenamnya adalah AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com