Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Pentingnya Miliki NIB bagi UMKM, Jokowi: Bisa Akses Modal ke Bank

Kompas.com - 31/08/2022, 11:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan pentingnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 2.700 NIB untuk pemilik UMKM di Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).

Menurut Presiden, belum semua UMKM di Indonesia punya NIB.

"Yang telah dorong oleh Kementerian Investasi baru 1,8 juta, artinya yang lain belum NIB, belum memiliki NIB. Oleh sebab itu, bapak ibu beruntung telah memiliki NIB," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

 Baca juga: Bagikan NIB Usaha di Jayapura, Jokowi Minta Maaf Datang Pakai Kaus

"Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak, Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya nomor induk berusaha NIB seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak, Ibu bisa akses permodalan ke bank, minta yang namanya kredit usaha rakyat (KUR)," tegasnya.

Jokowi lantas menceritakan pengalamannya saat pertama kali mendirikan usaha.

Saat itu dia meminjam modal sebesar Rp 30 juta ke bank. Akan tetapi, menurutnya, bunga pinjaman modal saat itu sangat mahal.

"Enggak kayak KUR sekarang. KUR sekarang bunganya berapa? 3 persen. Tapi itu disubsidi pemerintah loh, bukan dari bank. Itu disubsidi oleh pemerintah supaya UMKM kita bisa berkembang dengan cepat," jelas Jokowi.

"Jadi segera memanfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses ke permodalan yang namanya KUR. Tapi saya titip hati-hati yang namanya pinjam ke bank itu hati-hati harus dikalkulasi, harus dihitung yang detail jangan sampai keliru menghitung karena itu bukan duit Bapak Ibu semuanya," tegas Presiden.

Chrisstella Efivania Rosaline Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia sebesar Rp 600.000.

 

Baca juga: Jokowi: Kita Mulai Bagi BLT BBM Hari Ini agar Daya Beli Masyarakat Lebih Baik

Kepala negara mengingatkan, saat meminjam modal ke bank, berarti ada uang bank yang harus dikembalikan.

Pengembalian dilakukan secara mencicil setiap bulan.

Kemudian, apabila dari hasil perhitungan ternyata keuntungan usaha belum bisa digunakan untuk mencicil pinjaman modal, Jokowi menyarankan untuk tidak usah meminjam.

"Kalau menghitung kira-kira enggak masuk enggak usah pinjam. Dihitung masih untung bisa ngangsur silahkan pinjam dan kalau sudah pinjam hati-hati pinjam dapat Rp 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam Rp 200 juta, yang Rp 100 jutanya untuk beli mobil," kata Jokowi.

Baca juga: Dulu, Megawati Cibir Program BLT Milik SBY, Kini Dilestarikan Jokowi

"Sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewaan seperti itu. Endak. Harus semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," tegasnya.

Menurut Presiden, jika usaha sudah membuahkan keuntungan baru bisa dipergunakan untuk menabung dan membeli berbagai kebutuhan .

"Kalau dapat keuntungan sisihkan, tabung. Wah pengin beli mobil sisihkan sebulan, untung Rp 2 juta sisihkan, untung Rp 3 juta sisihkan, untung Rp 4 juta sisihkan. Kalau cukup silakan mau beli mobil silakan, tapi jangan pakai yang namanya pinjaman pokok bank itu dipakai untuk beli mobil di sepeda motor atau beli TV atau beli yang lain-lain. Endak. Saya titip itu aja," tambah Kepala Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com