Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Dudung Kukuhkan Habib Luthfi Jadi Warga Kehormatan TNI AD

Kompas.com - 05/08/2022, 21:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengukuhkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi sebagai warga kehormatan TNI AD.

Pengukuhan digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dudung mengatakan, Habib Luthfi merupakan sosok ulama besar yang telah berkontribusi kepada bangsa Indonesia.

Baca juga: MA Tolak PK Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Tetap Jalani Penjara 18 Tahun

“Beliau ini senantiasa mengedepankan tiga pilar pemberdayaan umat yaitu agama, kebangsaan/nasionalisme dan pertumbuhan ekonomi,” kata Dudung dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jumat malam.

“Ketiganya dirangkai harmonis dalam platform sejarah kebangsaan menjadi strategi dakwah yang damai, berkarakteristik ke-Indonesia-an yang multietnis,” sambung Dudung.

Dudung menuturkan, TNI AD ingin memberikan teladan kepada generasi masa depan agar memiliki paham kebangsaan yang militan, cinta NKRI dengan toleransi yang kuat.

Hal ini sebagaimana perjuangan para ulama pendahulu dalam menegakkan bangsa Indonesia.

Baca juga: Silaturahmi Lebaran, Prabowo Temui Habib Luthfi di Pekalongan

Pada kesempatan tersebut, Habib Luthfi menyampaikan terima kasih kepada TNI AD dan Dudung yang telah mempercayai dirinya sehingga diangkat sebagai warga kehormatan TNI AD.

"Secara tulus saya ucapkan terima kasih atas pengukuhan ini, bukan suatu kebanggaan, tetapi merupakan suatu kepercayaan dari TNI Angkatan Darat,”tutur Habib Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com